Polsek Gempol Polresta Cirebon Dampingi Satpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang

Kab. Cirebon – Polsek Gempol Polresta Cirebon melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban warung remang-remang yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Cirebon di wilayah Kecamatan Gempol, Jumat (11/9/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan apel di halaman Kantor Kecamatan Gempol, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Penertiban dipimpin MP Gempol H. Edi dengan didampingi Bawas Polsek Gempol Aiptu Dadang Sutisna dan empat personel Polsek Gempol.

Setelah apel, petugas gabungan melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat beroperasinya warung remang-remang. Dari hasil pengecekan hingga pukul 21.00 WIB, tidak ditemukan warung remang-remang yang beroperasi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas. Kami akan terus bersinergi dengan Satpol PP dan unsur terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Rynaldi Nurwan.

Kegiatan penertiban selesai pada pukul 21.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi aman serta kondusif. Polsek Gempol Polresta Cirebon akan terus mendukung upaya penegakan ketertiban dan menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Gempol.