Kab. Cirebon – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat setelah pelaksanaan apel pagi dan serah terima tugas jaga Mako, Jumat (11/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel piket SPKT menerima masyarakat yang melaporkan kehilangan surat berharga maupun dokumen penting lainnya. Petugas kemudian memberikan pelayanan dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pelayanan laporan kehilangan di SPKT Polsek Babakan dibuka untuk masyarakat selama 1 x 24 jam. Pelayanan tersebut diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan SPKT merupakan bagian penting dari tugas kepolisian dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Personel SPKT harus memberikan pelayanan dengan cepat, ramah, dan profesional. Kami berkomitmen untuk terus melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar AKP Sugiharto.
Polsek Babakan Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian yang mudah, cepat, transparan, dan tanpa biaya.