Polsek Ciwaringin Tindak Tiga Motor Berknalpot Bising, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib

 

Kab. Cirebon – Polsek Ciwaringin, Polresta Cirebon, melaksanakan Operasi Knalpot Bising untuk menindaklanjuti perintah pimpinan sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengganggu kenyamanan warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, mulai pukul 16.00 WIB, di depan Mako Polsek Ciwaringin, Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Operasi dipimpin KaSPKT III Aiptu Sahidin Jaenudin bersama tiga personel Polsek Ciwaringin. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong. Sebanyak tiga unit sepeda motor berhasil terjaring, kemudian pengendaranya diberikan teguran, pembinaan, dan pendataan. Knalpot bising yang digunakan juga diamankan dan diganti dengan knalpot standar sesuai ketentuan.

Selain melakukan penindakan secara humanis, petugas memberikan edukasi kepada para pengendara, khususnya kalangan remaja, agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan. Petugas juga mengimbau pemilik bengkel sepeda motor di wilayah Kecamatan Ciwaringin agar tidak memasang knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas dan aksi balap liar.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Suheryana, S.H., menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas keluhan masyarakat dan upaya mewujudkan keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas. Pihaknya juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu suara knalpot bising.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Ciwaringin mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas, menggunakan knalpot sesuai standar, serta berperan aktif menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.