Patroli Macan Kumbang Polsek Gempol Cek Kebakaran TPA Gunung Santri, Imbau Warga Cegah Karhutla

 

Kab. Cirebon – Personel Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol, Polresta Cirebon, melakukan pengecekan kebakaran di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 20.59 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk memantau kondisi di lokasi, mengantisipasi meluasnya api, serta mencegah dampak yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Wagi, S.H., bersama Bripka Suhono Andri dan Bripka Heru. Selain melakukan pengecekan, petugas juga berdialog dengan petugas keamanan TPA untuk mengajak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Personel turut mengimbau agar tidak membakar sampah sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang berpotensi meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan.

Di samping pengecekan kebakaran, personel tetap melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta mencegah gangguan kamtibmas lainnya, seperti aktivitas geng motor dan tawuran. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli dan pengecekan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan serta merespons potensi gangguan di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau potensi gangguan keamanan, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.