Tim Menko Pangan Tinjau Kopdes Merah Putih di Cigobang, Polsek Waled Pastikan Kegiatan Berjalan Kondusif

Kab. Cirebon – Tim Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia yang dipimpin Deputi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Nasional Tatang Yuliono, S.Sos., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasar Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB tersebut bertujuan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan KDMP sekaligus memantau ketersediaan, stabilitas harga, dan kelancaran distribusi bahan pangan pokok di tingkat desa.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan kondisi jalan menuju lokasi KDMP serta berdialog dengan pemerintah daerah, pengelola koperasi, pedagang, dan masyarakat. Sejumlah aspirasi disampaikan warga, di antaranya terkait kepastian pasokan, harga pangan yang terjangkau, serta kelancaran distribusi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam dan dinas terkait, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Dr. Alex Suheriyawan, S.H., M.Pd.I., Kepala DKPP Sudiharjo, S.AP., M.Pd., Plt. Camat Pasaleman, Danramil Waled, perwakilan Polsek Waled bersama Ps. Kanit Intelkam, Kepala Desa Cigobang, serta pengelola KDMP.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Waled AKP Moch. Fadholi, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memastikan seluruh rangkaian kunjungan berjalan aman dan tertib.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas serta mendukung kelancaran distribusi pangan,” ujar AKP Moch. Fadholi.

Polsek Waled Polresta Cirebon akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan instansi terkait dalam mendukung program ketahanan pangan serta menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah hukumnya.