SUSUKAN – Dalam rangka merespons cepat laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Susukan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan bersama anggota. Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
Selain menyasar peredaran miras, personel juga melakukan pemantauan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis karena suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu keresahan di lingkungan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan dan respons kepolisian terhadap kebutuhan keamanan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami respons dengan cepat. Operasi ini menjadi salah satu prioritas untuk mencegah peredaran miras dan berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan akan terus dilakukan secara intensif guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Personel Polsek Susukan juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Susukan Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan penegakan aturan guna menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.