Respon Cepat Polsek Gempol Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Lahan Kosong di Desa Kepuh

CIREBON – Jajaran Polsek Gempol Polresta Cirebon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait insiden kebakaran lahan kosong yang terjadi di Blok Cogreg RT 002 RW 006, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu malam (30/8/2026) sekira pukul 20.30 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat, Azis, yang melihat kobaran api berasal dari area kebun tepat di belakang kandang ayam. Saksi langsung menghubungi piket Spkt Polsek Gempol, sementara warga sekitar berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Gempol Polresta Cirebon segera menuju lokasi kejadian sekaligus berkoordinasi cepat dengan Dinas Pemadam Kebakaran Sektor Palimanan dan BPBD Kabupaten Cirebon. Tiba di lokasi sekira pukul 20.50 WIB, tim gabungan beserta warga bahu-membahu memadamkan api. Karena titik lokasi sulit dijangkau oleh kendaraan armada pemadam, penanganan dilakukan secara manual hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.00 WIB.

Dari total luas lahan 2 hektare di lokasi tersebut, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 500 meter persegi. Dipastikan tidak ada bangunan pemukiman warga yang terdampak dalam peristiwa ini.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., membenarkan penanganan cepat insiden kebakaran lahan tersebut.

“Personel Polsek Gempol Polresta Cirebon langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan warga untuk membantu penanganan dan mengamankan sekitar TKP. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang berarti dalam kejadian ini. Penyebab pasti munculnya titik api masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” terang Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Gempol Polresta Cirebon, untuk tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran sampah atau membuang puntung rokok sembarangan di area lahan kering guna mengantisipasi potensi kebakaran di musim kemarau.