Polsek Waled Polresta Cirebon Amankan Dua Knalpot Tidak Standar dalam Penertiban di Desa Mekarsari

Kab. Cirebon – Menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kebisingan kendaraan bermotor yang mengganggu kenyamanan lingkungan, Polsek Waled Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan di Desa Mekarsari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (31/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 18.20 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua yang melintas, khususnya kendaraan dengan suara bising yang tidak sesuai ketentuan teknis. Dari hasil kegiatan tersebut, personel berhasil mengamankan dua buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Waled AKP Agus Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan lebih nyaman dan tertib. Langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk mengantisipasi potensi balap liar serta pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kesadaran pengendara dalam menjaga ketertiban menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan suasana berkendara yang aman serta tidak mengganggu aktivitas warga lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Waled Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban secara berkelanjutan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Warga juga diimbau untuk ikut menjaga kondusivitas lingkungan serta menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.