Kab. Cirebon – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta mencegah penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Susukan, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan bersama anggota dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran atau penjualan miras. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain operasi miras, personel juga melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
“Laporan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan segera ditindaklanjuti. Kegiatan operasi dan patroli akan terus dilakukan secara intensif sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Susukan tetap terjaga,” ujarnya.
Polsek Susukan Polresta Cirebon mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.