Kab. Cirebon – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polsek Panguragan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Panguragan, Rabu pagi (12/08/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Bambang bersama anggota piket SPKT Polsek Panguragan. Personel ditempatkan di sejumlah lokasi yang mengalami peningkatan aktivitas dan volume kendaraan, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik, seperti kawasan pusat keramaian, persimpangan jalan desa serta jalur utama yang menghubungkan antarwilayah kecamatan. Kehadiran personel Kepolisian di lapangan diharapkan dapat membantu memperlancar arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Selain melaksanakan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm sesuai standar keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panguragan Iptu Mochamad Adi Prihanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berupaya meminimalisasi potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ujar Iptu Mochamad Adi Prihanto.
Kegiatan pengaturan lalu lintas berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Panguragan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukumnya.