CIREBON – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penggunaan knalpot bising di wilayah Desa Pangenan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangenan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.
Selain mengamankan knalpot bising, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta segera menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan upaya nyata Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising.
“Sebagai bentuk antisipasi terhadap kerawanan kamtibmas, Polsek Pangenan secara rutin melaksanakan KRYD dengan sasaran knalpot bising. Setiap ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan serta memberikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar. Dengan demikian, diharapkan potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh penggunaan knalpot bising dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolsek.
Polsek Pangenan Polresta Cirebon akan terus mengintensifkan kegiatan KRYD sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.