Polsek Pangenan Gelar KRYD, Tertibkan Knalpot Bising Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

CIREBON – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising di wilayah Desa Pangenan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., melalui personel Polsek Pangenan dengan menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan berupa pengamanan knalpot bising serta memberikan imbauan kepada pengendara agar segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Sebagai bentuk antisipasi kerawanan kamtibmas, Polsek Pangenan melaksanakan KRYD dengan sasaran knalpot bising. Setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi akan kami tindak dan diberikan imbauan agar menggantinya dengan knalpot standar,” ujarnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangenan menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangenan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan dari kebisingan kendaraan bermotor.