Cirebon – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaan razia, personel Patroli Polsek Lemahabang menyisir sejumlah warung, kios, serta lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol. Kegiatan tersebut juga menyasar titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil razia yang dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol jenis Anggur Merah Cap Orang Tua dari salah satu kios yang berada di wilayah Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., menyampaikan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras menjadi salah satu prioritas dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Razia minuman keras terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap berawal dari konsumsi minuman beralkohol,” ujarnya.
Menurutnya, minuman keras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak pidana maupun aksi yang meresahkan masyarakat, seperti perkelahian, tawuran, penganiayaan, hingga tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, kegiatan razia akan terus ditingkatkan guna meminimalisasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang.
Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran minuman keras dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas penjualan maupun peredaran miras di lingkungannya.
“Kami berharap adanya dukungan dan partisipasi masyarakat. Setiap informasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan razia yang dilakukan secara konsisten, Polsek Lemahabang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon.