Polsek Karangsembung Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

CIREBON – Sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di Jalan Raya Karangmekar, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Rabu (05/08/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di jalur utama yang menjadi pusat aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan seperti kebisingan, pelanggaran lalu lintas, hingga kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Karangsembung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan serta mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan warga.

Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong merupakan bagian dari kegiatan rutin personel Polsek Karangsembung dalam memberikan pelayanan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Karangsembung.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan demi kenyamanan bersama serta menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, Polsek Karangsembung akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban secara humanis guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.