Kab. Cirebon – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses masyarakat kepada kepolisian, anggota Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Rabu (30/09/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Gebang memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai layanan Call Center 110 sebagai sarana untuk menyampaikan laporan, informasi, maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang AKP Rusdwianto, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif bagi masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Layanan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gebang,” ujar AKP Rusdwianto.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Gebang Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan pelayanan dan komunikasi dengan masyarakat guna memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.