Kab. Cirebon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Depok Polresta Cirebon melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3, Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut menyasar Jalan Raya Pantura, yang memiliki aktivitas kendaraan dan masyarakat cukup tinggi.
Patroli dipimpin Kanit Patroli Aiptu Haryono bersama dua personel, yakni Aipda Andi Purwanto dan Aipda Upandi. Petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas dan kondisi lingkungan sekitar, sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta gangguan keamanan di sepanjang jalur Pantura.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan dalam menjaga situasi wilayah agar tetap terkendali.
Kapolsek Depok turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun memarkir kendaraan. Warga diharapkan memastikan kendaraannya terkunci dengan baik, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian atau menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Depok, khususnya sepanjang Jalan Raya Pantura, terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Depok akan terus meningkatkan patroli secara rutin sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.