Kab. Cirebon – Unit Patroli bersama Piket SPKT Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan patroli mobiling sekaligus penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising (brong) di wilayah hukum Polsek Babakan, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin pada siang dan malam hari sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa penertiban kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bentuk respons Polri terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
“Patroli dan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus kami lakukan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan knalpot sesuai ketentuan dan tidak melakukan perubahan yang menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Polsek Babakan Polresta Cirebon akan terus meningkatkan patroli dan penertiban secara humanis serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukumnya.