CIREBON – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), anggota Polsek Astanajapura Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengaturan dan Penjagaan (PH) pagi di titik rawan pertigaan Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Senin (03/08/2026).
Kegiatan PH pagi tersebut merupakan agenda rutin kepolisian yang dilaksanakan pada jam sibuk aktivitas masyarakat, dengan sasaran lokasi yang memiliki potensi kepadatan arus kendaraan, penyeberangan warga, serta rawan terjadinya gangguan lalu lintas.
Pertigaan Kanci menjadi salah satu titik yang mendapatkan perhatian karena banyak dilalui masyarakat yang memulai aktivitas pagi hari, baik menuju tempat kerja, pasar, maupun para pelajar yang berangkat sekolah. Kehadiran personel Polsek Astanajapura di lokasi bertujuan untuk membantu kelancaran arus kendaraan, mengatur pengguna jalan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta berhati-hati saat melintas di kawasan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Astanajapura AKP Suwito, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan PH pagi merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang menjadi prioritas dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kehadiran anggota Polri di titik-titik rawan pada pagi hari sangat diperlukan, karena pada waktu tersebut masyarakat mulai melakukan berbagai aktivitas seperti berangkat kerja, ke pasar, maupun mengantar anak sekolah. Dengan adanya pengaturan lalu lintas, diharapkan dapat mencegah kemacetan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolsek Astanajapura.
Melalui kegiatan PH pagi secara rutin, Polsek Astanajapura berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.