Patroli Jalur Rawan Malam Hari, Polsek Karangsembung Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas

Kab. Cirebon – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tindak kejahatan pada malam hari, Unit Patroli Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan patroli di sejumlah jalur yang sepi dan dinilai rawan, Kamis malam (1/10/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Karangsembung. Personel melakukan pemantauan secara mobile maupun stasioner pada titik-titik yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Patroli tersebut menyasar potensi terjadinya curat, curas, curanmor (C3), aksi kejahatan jalanan, tawuran, geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun melintas pada malam hari.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung AKP Wahyu Kurniawan Suprapto, S.H., menyampaikan bahwa patroli jalur rawan merupakan kegiatan rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Personel juga diharapkan dapat segera memberikan pelayanan apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi pada malam hari,” ujar AKP Wahyu.

Polsek Karangsembung akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan, sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Karangsembung.