Kab. Cirebon – Dalam upaya menciptakan rasa aman sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, personel Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan patroli dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau brong, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti kawasan pertokoan, tempat perbelanjaan, serta area parkir kendaraan. Patroli ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas maupun kendaraan yang terparkir. Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan dan prosedur operasional yang berlaku, termasuk melakukan pencopotan knalpot di tempat.
Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polresta Cirebon terus meningkatkan kegiatan preventif dan penertiban di berbagai wilayah guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus memberikan edukasi kepada para pengguna kendaraan agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan pengguna jalan maupun warga di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Polsek Pabuaran juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan perubahan pada kendaraan yang dapat menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan patroli dan penertiban yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.