Ciptakan Lingkungan Aman, Personel SPKT Polsek Pabuaran Gencarkan Penertiban Knalpot Brong

CIREBON – Guna menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat demi terciptanya situasi keamanan, ketertiban, dan ketenteraman warga, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan patroli penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Kegiatan tersebut digelar di wilayah hukum Polsek Pabuaran pada Kamis (9/7/2026) siang.

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi suara atau kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot bising tersebut. Dalam pelaksanaannya, personel SPKT Polsek Pabuaran menyisir sepanjang jalan raya, area pertokoan, serta lokasi parkir untuk memeriksa kendaraan bermotor yang melintas maupun yang sedang terparkir.

Apabila ditemukan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas langsung melakukan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Plt. Kapolsek Pabuaran, AKP Suheryana, S.H., menegaskan bahwa jajarannya secara konsisten memantau setiap kendaraan roda dua yang terindikasi melanggar aturan saat pelaksanaan patroli berlangsung.

“Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, dengan tetap mengedepankan SOP dan pendekatan humanis,” tegas Plt. Kapolsek.

 

Lebih lanjut, AKP Suheryana, S.H., berharap melalui langkah tegas ini, wilayah hukum Polsek Pabuaran dapat terbebas dari kebisingan yang mengganggu ketertiban umum. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam merespons cepat setiap aduan warga.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Pabuaran, AKP Suheryana, S.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polresta Cirebon akan terus meningkatkan intensitas penertiban knalpot brong, baik di jalan raya, lingkungan sekolah, maupun area parkir umum.

“Penertiban dilakukan secara humanis agar dapat diterima dengan baik oleh pemilik kendaraan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan knalpot standar pabrikan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat,” pungkasnya.