Bhabinkamtibmas Desa Galagamba Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Dampingi Pendataan Perlindungan Sosial

Kab. Cirebon – Bhabinkamtibmas Desa Galagamba Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, Bripka Rangga Wijaya Saputra, melaksanakan pendampingan terhadap petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam kegiatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi warga masyarakat di Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan pendataan sosial agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan memberikan rasa aman kepada petugas maupun masyarakat selama proses pendataan berlangsung.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Suheryana, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung kegiatan kemasyarakatan serta memperkuat koordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait.

Selain melakukan pendampingan, Bhabinkamtibmas turut menjaga komunikasi dengan masyarakat agar kegiatan berjalan kondusif. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pendataan serta membantu menciptakan hubungan yang harmonis antara kepolisian, pemerintah desa, dan warga.

Selama kegiatan pendampingan pendataan Perlinsos di Desa Galagamba berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon akan terus mendorong kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sebagai wujud pelayanan dan dukungan terhadap terciptanya keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).