Beber, Kabupaten Cirebon – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Beber Polresta Cirebon gencar melaksanakan patroli dan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Jumat pagi (04/09/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan dan menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti area pertokoan, jalan raya, serta lokasi parkir kendaraan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas maupun kendaraan yang sedang terparkir. Terhadap kendaraan yang diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas memberikan tindakan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, termasuk pencopotan knalpot di tempat.
Kapolsek Beber Polresta Cirebon AKP M. Yusuf Ariandi, S.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut akan terus dilakukan secara konsisten sebagai upaya menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan kami hentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan. Namun, dalam pelaksanaannya kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif,” tegasnya.
Menurutnya, penertiban tersebut diharapkan dapat menekan gangguan kebisingan yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran para pengendara untuk menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Beber menyampaikan bahwa jajaran Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di berbagai wilayah.
“Penertiban ini dilakukan secara humanis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan. Selain mengurangi kebisingan, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat diminimalisasi, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Beber Polresta Cirebon.