KAB. CIREBON – Pada Sabtu malam, tanggal 17 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, sebuah peristiwa tragis terjadi ketika seseorang ditemukan meninggal dunia, diduga kuat disebabkan oleh sambaran petir. Penemuan ini menjadi kejutan bagi saksi mata, Budi Aryono, yang pada saat itu tengah memeriksa truk yang biasanya diparkir di lokasi tersebut. Budi, yang mengenal baik sekitar area itu, menjelaskan bahwa cuaca memang sedang buruk, dengan hujan deras dan kilat yang terlihat bersahutan.
Ketika mendekati truk, Budi terperanjat melihat tubuh korban yang tergeletak tidak jauh dari tempat parkir. Awalnya, Budi mengira korban mungkin pingsan akibat kondisi cuaca, tetapi setelah mendekat, ia segera menyadari bahwa yang dihadapinya adalah situasi yang jauh lebih serius. Dia segera menghubungi pihak berwenang untuk melaporkan apa yang terjadi, sambil menunggu bantuan datang, suasana di sekitar menjadi penuh dengan rasa cemas dan kepedulian terhadap nasib tragis yang menimpa korban.
Korban bernama SURJANA Bin H. TASMIN, lahir di Cirebon pada tanggal 16 Juli 1984, berprofesi sebagai sopir. Alamat tempat tinggalnya berada di Blok Tolok, RT/RW 028/007, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Di kebun jati yang terletak di Rt/Rw 042/011, Blok Pasek, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, telah terjadi sebuah insiden yang memerlukan perhatian dari pihak berwajib. Polsek Gempol, bersama dengan tim identifikasi dari Polresta Cirebon dan tenaga medis dari Puskesmas Gempol, segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sosok orang yang meninggal dunia. Menurut dugaan awal, korban mengalami nasib nahas akibat tersambar petir. Investigasi ini penting untuk memastikan dan mengumpulkan informasi yang lebih jelas tentang peristiwa tragis yang terjadi di kebun tersebut.
Ketika sedang mengecek mobil, saksi Budi Aryono melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak telentang di tanah, langsung memberitahukan kejadian tersebut ke Sdr. Suryana yang merupakan adik kandung korban, selanjutnya para saksi dan warga mendatangi TKP, pada saat di TKP Sdr. Suryana memeriksa keadaan korban dan ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibantu warga mengangkat tubuh korban dan selanjutnya membawa korban ke rumah.
Dari hasil keterangan saksi-saksi, korban merupakan seorang sopir mobil truck, dan setiap hari sepulang kerja selalu memarkirkan Mobil truck yang dikemudikannya di kebun jati tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.,S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H., M.H menjelaskan hasil pemeriksaan tenaga medis dari Puskesmas Gempol dan Tim Identifikasi Polresta Cirebon, menerangkan bahwa Korban meninggal dunia diduga tersambar petir tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga telah menerimanya sebagai musibah/takdir selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap jenazah korban, selanjutnya dilakukan prosesi pemakaman oleh keluarga dan warga setempat.