Polresta Cirebon – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Depok Polresta Cirebon Desa Marikangen Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon Aipda Nendra Desa Melaksanakan sambang atau silaturahmi bersama dengan warga desa binaan. Jum’at (25/04/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan seluruh warga masyarakat mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam masyarakat, untuk membangun kebersamaan dan kepedulian warga masyarakat terhadap keamanan dilingkungan masing-masing.
Dalam setaip melaksanakan kegiatan sambang atau silaturahmi tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Nendra selalu didampingi dengan rekan kerja Babinsa Koramil plumbon 0260/007 Sertu Krisnanto hal tersebut dilakukan guna menjaga wilayah desa binaan selalu aman dan menjadi sarana untuk lebih dekat dengan warga sehingga situasi kamtibmas dilingkungan tercipta aman kondusif.
“Mari kita menjaga lingkungan kita ini dengan penuh keikhlasan karena dengan lingkungan yang aman dan kondusif maka setiap warga masyarakat akan dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman,”pesan bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas Aipda Nendra mengatakan bahwasannya tanpa adanya peran serta dari seluruh warga masyarakat yang ada di Blok Pulo, dan ketertiban yang diharapkan oleh seluruh warga masyarakat akan sulit untuk diwujudkan, begitu pula sebaliknya apabila seluruh warga masyarakat berperan aktif dan bahu membahu untuk bersama sama menciptakan keamanan dan ketertiban maka semuanya itu akan mudah untuk diwujudkannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Depok Akp Endang Kusnandar, S.H., M.H mengatakan dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polresta Cirebon khususnya dilingkungan masing masing desa dapat diwujudkan dengan mengadakan sambang yaitu dengan mengaktifkan kunjungan kembali dimasing masing Desa lingkungannya karena dengan Silaturahmi akan dapat mencegah berbagai macam gangguan kamtibmas disamping itu bisa meningkatkan hubungan tali silaturahmi diantara warga masyarakat dan apabila ada gangguan kamtibmas agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Depok serta bisa melalui layanan kepolisian 110.