Kab. Cirebon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan patroli sekaligus operasi minuman keras (miras) dan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukum Polsek Susukan. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama anggota dengan menyasar lokasi yang menjadi perhatian masyarakat. Selain melakukan upaya penertiban, petugas juga memantau situasi lingkungan guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Penertiban knalpot brong dilakukan untuk mengurangi kebisingan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat, sedangkan operasi miras merupakan bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan yang berkaitan dengan peredaran dan konsumsi minuman keras. Petugas juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan AKP Mulyadi, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan. Patroli serta penertiban akan terus dioptimalkan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Polsek Susukan Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar menaati peraturan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang aman, nyaman, dan damai di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon.