Kab. Cirebon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan kenyamanan pengguna jalan, personel Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan patroli mobiling sekaligus penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising di wilayah hukum Polsek Plered, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan ketenangan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan knalpot tidak standar pabrikan, disertai pemberian imbauan dan edukasi kepada pengendara agar mematuhi ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., menyampaikan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus mencegah potensi konflik sosial akibat kebisingan. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan juga dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan dan memeriksa satu unit sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap kendaraan tersebut dilakukan penertiban sesuai prosedur, disertai edukasi kepada pengendara agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar yang berlaku.
Polsek Plered Polresta Cirebon mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta menjadi pelopor keselamatan berkendara. Melalui patroli dan penertiban secara berkelanjutan, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Cirebon. Masyarakat juga dapat menghubungi Layanan Polisi 110 secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian.