Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Gencar Operasi Penertiban Knalpot Bising Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Pabuaran, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising (brong), Jumat siang (17/04/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai tindak lanjut arahan pimpinan Polri serta respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.

Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. memerintahkan personel SPKT untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan terindikasi menggunakan knalpot bising. Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas melakukan tindakan tegas berupa penertiban serta pencopotan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai barang bukti.

Kapolsek Pabuaran menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising karena sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Selain mengganggu ketenangan lingkungan, penggunaan knalpot brong juga dapat berdampak pada kesehatan seperti gangguan pendengaran, stres, dan mengganggu waktu istirahat masyarakat.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk dalam penggunaan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar, demi terciptanya keselamatan dan ketertiban bersama.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga gangguan kebisingan dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon tetap terjaga dengan baik.