Polsek Lemahabang Intensifkan Operasi Pekat, Tindak Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat sore (31/7/2026).

Operasi tersebut dipimpin oleh Plt. Kapolsek Lemahabang AKP Ade Tomas Permana bersama para Kanit, Ka SPKT, dan personel Polsek Lemahabang. Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Lemahabang sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung yang diduga menjual minuman keras serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun konflik sosial.

Barang bukti berupa minuman keras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang berhasil diamankan selanjutnya akan diserahkan ke Polresta Cirebon untuk diproses sesuai ketentuan dan dimusnahkan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lemahabang AKP Ade Tomas Permana mengatakan bahwa Operasi Pekat merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Penindakan terhadap peredaran miras serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” ujar AKP Ade Tomas Permana.

Polsek Lemahabang mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.