Polsek Gempol Polresta Cirebon Amankan 22 Botol Miras dalam Operasi Pekat di Panongan

 

Kab. Cirebon – Unit Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol Polresta Cirebon yang dipimpin Bawas Aiptu Yahya Sonjaya, S.H., melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Gempol Polresta Cirebon, Jumat (30/10/2026) pukul 12.45 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di rumah atau toko milik Sdr. Anton yang berlokasi di Blok Lapangan, Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan berhasil mengamankan sebanyak 22 botol minuman beralkohol merek Asoka.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Pekat merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Melalui langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan, Polsek Gempol Polresta Cirebon berharap situasi kamtibmas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.