Kab. Cirebon – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, personel Polsek Gegesik Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) pagi pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Gegesik–Jagapura, tepatnya di Pertigaan Krapyak, Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam sibuk pagi hari, meminimalkan potensi kecelakaan, serta membantu masyarakat yang hendak berangkat bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas lainnya. Kehadiran personel kepolisian di persimpangan tersebut juga bertujuan menciptakan ketertiban dan meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gegesik AKP Ebo Bohari, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gatur Lalin pagi merupakan bentuk pelayanan rutin Polri untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar. Penempatan personel di titik-titik yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi menjadi langkah preventif dalam mengurangi risiko kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain mengatur arus kendaraan, personel Polsek Gegesik Polresta Cirebon juga melakukan pemantauan situasi di sekitar persimpangan guna memastikan pengguna jalan dapat melintas dengan tertib. Masyarakat diharapkan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti arahan petugas saat berada di jalan raya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Gegesik Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas pagi. Dengan pengaturan lalu lintas secara rutin, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Kecamatan Gegesik tetap aman, tertib, dan lancar.