Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Gelar Operasi Pekat, Amankan Miras Jelang Malam Minggu

Kab. Cirebon – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada akhir pekan, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan dan tindak kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Operasi dipimpin Perwira Pengawas Iptu Iscahyadi, S.H., bersama personel piket gabungan fungsi Polsek Arjawinangun. Petugas menyisir sejumlah lokasi, mulai dari warung di pinggir jalan, kawasan jalur By-Pass Tegalgubug, hingga lingkungan permukiman di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah botol berisi minuman keras jenis ciu dan minuman lainnya yang dijual tanpa izin resmi ke Mapolsek Arjawinangun untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa operasi pekat akan terus dilakukan, terutama pada waktu-waktu yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Peredaran miras perlu mendapat perhatian karena dapat membahayakan kesehatan serta berpotensi memicu perselisihan dan gangguan ketertiban umum.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pedagang agar tidak kembali menjual minuman keras tanpa izin. Masyarakat turut diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras. Melalui kegiatan ini, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berupaya menjaga suasana malam akhir pekan tetap aman, tertib, dan kondusif.