Polsek Arjawinangun Laksanakan Operasi Miras, Cegah Peredaran Minuman Keras di Wilayah Hukum

Arjawinangun, Cirebon – Dalam rangka mencegah peredaran minuman keras (miras) serta miras oplosan, anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan operasi miras di wilayah Jalan By Pass Tegalgubug, termasuk Desa Tegalgubug, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan operasi tersebut menyasar sejumlah warung yang diduga masih menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Operasi ini secara rutin kami laksanakan untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, karena salah satu pemicu gangguan kamtibmas adalah minuman keras,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Arjawinangun tetap aman, tertib, dan kondusif.