Arjawinangun — Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan, anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan patroli siang di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, Kamis (6/5/2026).
Kegiatan patroli tersebut menyasar jalur-jalur sepi dan lokasi yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, dengan cara melakukan pemantauan situasi di sekitar objek yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Melalui patroli rutin ini, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan patroli baik siang maupun malam hari merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Menurutnya, kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan tenang tanpa adanya gangguan keamanan.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Arjawinangun tetap aman, tertib, dan kondusif.