CIREBON — Personel Piket SPKT II Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan pelayanan rutin kepada masyarakat dengan menerima laporan kehilangan surat berharga, Sabtu (10/5/2026).
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan usai apel pagi yang dipimpin Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga Mako Polsek Babakan.
Pada pukul 09.00 WIB, personel Piket SPKT II menerima warga yang melaporkan kehilangan surat berharga saat dalam perjalanan menuju rumah saudaranya. Petugas kemudian memberikan pelayanan dengan membuat Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. mengatakan, pelayanan pembuatan surat keterangan kehilangan merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
“Pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan dibuka selama 1×24 jam dan tidak dipungut biaya apa pun. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Babakan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, humanis, dan profesional guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.