Kapolsek Gegesik Sampaikan Penerapan Jam Malam Bagi Anak Sekolah sesuai Intruksi Gubernur Jawa Barat.

KAB. CIREBON — Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH Bersama Kanit Binmas Aipda Kadani bersama Kanit Propam Aipda M. Wahyudin, SH melakukan Patroli Mobile untuk menyampaikan penerapan jam malam bagi anak sekolah di Jawa Barat, pada Sabtu malam (05/07/2025).

Kegiatan ini salah satu bentuk sosialisasi surat edaran gebernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tentang penerapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon AKP SUHERYANA, SH kepada sekumpulan anak yang nongkrong Menyampaikan bahwa jam malam bagi anak sekolah sangat penting untuk diterapkan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. Ditambahkan juga menghimbau kepada warga untuk selalu memantau dan mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah pada malam hari tanpa keperluan yang jelas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Disampaikan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH Melalui Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH Bahwa Kami dari Polresta Cirebon akan terus berupaya untuk meningkatkan kegiatan sambang warga dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.