CIREBON – Aipda Wagi., S.H bersama Bripka Heru., S.H dan Bripka Suhono melaksanakan operasi pekat dengan sasaran minuman keras bertempat di warung Sdri. Ida Royani warga Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, dalam kegiatan operasi pekat kali ini berhasil mengamankan miras 10 Botol jenis Asoka dan 5 Botol Bier Angker.
Pelaksanaan kegiatan operasi penyakit masyarakat yang memfokuskan pada target minuman keras ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi masalah gangguan sosial yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih tenteram dan harmonis. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya preventif aparat keamanan untuk mencegah tindakan kriminal yang mungkin timbul akibat pengaruh minuman keras..
“Kita lebih menyasar ke miras. Karena miras bisa menimbulkan bahaya kesehatan bagi yang meminum maupun bahaya terhadap orang lain sebab akibat dari meminum miras pun juga banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya diwilayah Kabupaten Cirebon,” ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol merupakan arahan Ibu Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni S.Ik., S.H., M.H kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan penertiban penjual minuman keras tanpa izin dengan harapan situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif.