Ciptakan Kamtibmas aman Polsek Arjawinangun Razia pekat dengan sasaran miras.

KAB. CIREBON – Dalam rangka menciptakan Kamtibmas  aman salah satunya dengan mencegah  peredaran miras  khususnya di wilayah hukum  Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon, oleh karena itu anggota Polsek Arjawinangun pada saat pelaksanaan tugasnya  melaksanakan Razia pekat  dengan sasaran peredaran miras, adapun kegiatan tersebut  di laksanakan di warung warung yang di duga masih menjual miras oplosan jenis Ciu maupun pabrikan yang berada di sekitaran Pantura Tegalgubug, dalam Razia miras di lakukan   Penggeledahan, dan pada saat di lakukan pemeriksaan kedapatan miras oplosan jenis Ciu dalam kemasan botol plastik maupun miras pabrikan  sehingga di lakukan penyitaan dan pedagangnya pun di lakukan pembinaan agar tidak lagi menjual miras oplosan jenis apapun, dalam Razia  pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas aman, karena salah satu penyebab dari pada  gangguan Kamtibmas  tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras. Minggu 18/05/2025
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun  salah satunya dengan cara memberantas  peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun setiap harinya  selalu menggelar razia dengan sasaran miras maupun premanisme dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi dengan demikian selalu sering di lakukan Razia Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.