Bhabinkamtibmas Polsek Astanajapura Polresta Cirebon dampingi petugas BPN dalam PTSL

Bhabinkamtibmas desa Japura Kidul Bripka Edi Riyanto bersama Babinsa pelda Parsono serta perangkat desa melakukan Pengamanan Pengukuran Pendaftaran Tanah Sistem lengkap (PTSL) oleh Tim Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Cirebon. Selasa (28/02/23).

Tim Pengukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Cirebon berjumlah 7 (tujuh) orang didampingi kuwu desa Japura Kidul bersama Perangakat desa Japura Kidul serta para ketua RT dan para pemilik tanah mrlaksanakan pengukuran tanah masyarakat yang mendaftarkan PTSL.

“Pengamanan dilakukan dalam rangka memastikan kegiatan Pengukuran dan pemasangan patok batas tanah berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan Kamtibmas”. Ungkap Bhabinkamtibmas.

Selain pengukuran dan pemasangan patok akan dilakukan juga pembuatan berita acara pengukuran tanah yang merupakan administrasi yang harus dipenuhi dalam pendaftaran tanah.

Agar menjaga stabilitas keamanan maka anggota Polsek Astanajapura siap mengawal kegiatan hingga selesai supaya lancar dan aman ketika kegiatan berjalan. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan sertifikat hak milik yang memiliki kekuatan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui PLH Kapolsek Astanajapura Iptu Joko Supriyono menjelaskan “kegiatan masyarakat seperti PTSL juga termasuk tugas Kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya kegiatan hingga tuntas agar cita-cita masyarakat dalam pendaftaran tanahnya tercapai dengan mendapatkan sertifikat tanah sebagai Bukti surat resmi kepemilikan tanah” Ujar PLH Kapolsek Astanajapura .

( Binmas Polsek Astanajapura Polresta Cirebon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.