Bhabinkamtibmas Desa Panguragan Bersama Pemdes dan Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

CIREBON – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Panguragan Polsek Panguragan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di halaman Kantor Desa Panguragan, Senin (03/08/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Panguragan Aipda Murtado bersama perangkat Pemerintah Desa Panguragan dan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan terkait larangan penggunaan kendaraan dengan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan sekitar.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menyerap informasi serta mengetahui berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan warga.

Kapolsek Panguragan Iptu Mochamad Adi Prihanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman, menyerap aspirasi warga, serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek Panguragan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan berjalan aman dan lancar serta mendapat respons positif dari Pemerintah Desa Panguragan maupun masyarakat yang hadir.