KAB. CIREBON – Bhabinkamtibmas Desa Balad Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Aiptu Hadi Fauzi, membantu warga Desa Balad dalam penyelesaian masalah terkait dengan Tipiring yang dilakukan oleh warga Desa Balad, Selasa (29/04/2025).
Penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Balad, dengan menghadirkan kedua belah pihak warga yang terkait Tipiring tersebut, serta dihadiri oleh pemerintahan Desa Balad.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Balad Aiptu Hadi Fauzi, menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kedua belah pihak sepakat permasalahannya diselesaikan secara musyawarah, dan mengakhiri permasalahan tersebut.
Di tempat terpisah Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa Petugas Bhabinkamtibmas mempunyai tugas untuk menjaga konduktivitas di wilayah Desa Binaannya, salah satu nya melaksanakan Problem Solving dalam setiap permasalahan warga di Desanya, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.