Ciwaringan, Saptu ,(19/09/2020) Guna menekan penyebaran covid 19 Polsek Ciwaringin bersama dengan dengan jajaran muspika dan pemdes dan Pkk Desa Babakan Ciwaringin mengelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Ciwaringin yang bertempat di Depan Balai Desa Babakan Ciwaringin Kab Cirebon .
Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Ciwaringin Akp Iwan Gunawan SH , Danramil Ciwaringin Kapten Inf Nendi dan Camat Ciwaringin Kholidin ,S.Sos dan diikuti personil gabungan TNI POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ciwaringin ,pemdes dan Ibu-ibu PKK desa Babakan Kec. Ciwaringin Kab Cirebon dan jumlah yang terlibat yang melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. keseluruhanya
30 personil , Polsek Ciwaringin 4 pers, Koramil 2 pers, Satpol PP 2 pers Pemdes Babakan 10 , dan Ibu-Ibu PKK 12 Pers.
Sasaran Ops Yustisi yaitu warga tidak menggunakan masker adapun bagi warga yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sangsi berupa teguran dan atau sangsi sosial berupa membersihkan lingkungan tempat oprasi dan juga sangsi push up, mengucapkan Pancasila dan atau membaca surat Al ,Iklas.
Ops Penegakan Disiplin Berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara rutin, ini semua dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. diwilayah hukum Polsek Ciwaringin dan umumya Kab Cirebon.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL M SYAHDUDDI.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Ciwaringin AKP IWAN GUNAWAN SH. Menjelaskan Ops yustisi dilaksanakan secara rutin setiap hari untuk mendisiplinkan warga dalam pengunaan masker agar dipatuhi dan dilaksanakan guna mencegah dan menangkal penyebaran covid 19 agar wilayah dihukum Polsek Ciwaringin bisa minimalisir .
HUMAS POLRESTA CIREBON