Polsek Arjawinangun Amankan Ibadah Gereja Santo Yohanes Rasul

KAB. CIREBON –   Anggota Polsek Arjawinangun secara proaktif melaksanakan pengamanan kegiatan kebaktian di Gereja Santo Yohanes Rasul, yang berlokasi di Jalan Pegadean, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ibadah yang dipimpin oleh Pastur Antonius Budiman O.sc ini dihadiri oleh sekitar 40 jemaat.

Menurut Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon, Kompol Sumairi SH, M.Si, kebaktian rutin yang dilaksanakan oleh Umat Katolik setiap hari Minggu ini merupakan agenda penting. Agenda kebaktian di Gereja Santo Yohanes Rasul ini meliputi serangkaian kegiatan sakral, mulai dari Do’a Pembuka, Penyembahan dan Pujian-Pujian, Penyampaian Firman Tuhan, Do’a Syafaat, hingga Do’a Penutup.

Menyadari pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bagi seluruh umat yang beribadah, Polsek Arjawinangun telah mengambil langkah-langkah antisipasi yang matang. Sterilisasi area gereja dilakukan sebelum setiap kegiatan kebaktian rutin dilaksanakan. Selain itu, pengamanan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup oleh personel kepolisian.

Tujuan utama dari pelaksanaan pengamanan ini, ujar Kompol Sumairi, adalah untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh jemaat yang melaksanakan ibadah. Dengan kehadiran polisi, diharapkan umat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman, tanpa adanya rasa khawatir.