Polri Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas, Polsek Sumber Berikan Edukasi dan Teguran Humanis

SUMBER, KABUPATEN CIREBON — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, personel Polsek Sumber Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Selasa (10/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Selain melakukan penindakan berupa teguran lisan, personel Polsek Sumber juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta cara berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Pendekatan humanis ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan resistensi.

Kapolsek Sumber Polresta Cirebon, AKP Afandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Pada tahap awal kami memberikan teguran dan edukasi. Namun apabila pengendara yang telah ditegur masih mengulangi pelanggaran, maka kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sumber berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, sehingga dapat bersama-sama menekan angka kecelakaan dan mewujudkan budaya tertib lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sumber.