Pendisiplinan dan Operasi Yustisi terkait Prokotol Kesehatan Covid 19 terhadap masyarakat diwilayah Hukum Polsek Sedong Polresta Cirebon

Sedong. 15/09/2020
Kapolsek Sedong IPTU UTON SUHARTONO S.H. melaksanakan Pendisiplinan dan Operasi Yustisi terkait Protokol Kesehatan Covid 19 terhadap masyarakat diwilayah Hukum Polsek Sedong. Berdasarkan :
– Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020.
– Hasil Vicon dengan Wakapolda Jabar pada hari Senin tgl 14-09-2020 jam 15.30 wib.

Sehubungan dengan dimulai Ops Yustisi dengan sasaran Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap Masyarakat, dengan berdasarkan perintah tersebut Kapolsek Sedong IPTU SUHARTONO S.H. bersama dengan Kanit Provost Aiptu SUTRISNO, Kanit Binmas Aiptu ARI, serta seluruh para Kanit dan anggota Polsek Sedong melaksanakan kegiatan Ops Yustisi hari Selasa tanggal 15 September 2020 jam 08.00 wib di Depan Pasar Induk Sedong dengan Melakukan teguran/tindakan kepada Masyarakat tentang Protokol kesehatan diwajibkan melakukan teguran/tindakan terhadap 5 (lima) orang masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Guna memberikan himbau pemerintah tentang Protokoler Kesehatan dalam masa Pandemi Covid 19 untuk adaptasi Kehidupan Baru, agar penyebaran Virus Corona atau Covid 19 bisa diminimalisir atau dicegah sedini mungkin di masyarakat yang berada diwilayah Hukum Polsek Sedong. Selain itu juga mendukung program dan perintah Pimpinan agar bisa terlaksana dengan baik dan bisa disampaikan ke masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila melakukan kegiatan diluar rumah, selalu mencuci tangan apabila selesai melaksanakan kegiatan diluar rumah serta selalu menjaga jarak hindari kerumunan masa.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL MOCH. SYAHDUDDI SIK. MSi kepada Kapolsek Sedong IPTU SUHARTONO S.H. terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, jaga kesehatan lakukan protokol Kesehatan secara maksimal sesuai dengan aturan yang telah pemerintah tetapkan dan cepat lakukan tindakan yang terarah terukur apabila ada laporan masyarakat yang memerlukan kehadiran Polsek Sedong.

HUMAS POLSEK SEDONG RESOR KOTA CIREBON