Gempol – Selasa (15-09-2020) Pukul 08.30.Wib, Kapolsek Gempol Kompol H. ALI MASHAR., SH bersama-sama dengan Koramil Palimanan serta Satpol-PP Palimanan dan Gempol melaksanakan Pendisiplinan/Operasi Yustisi terkait Protokol Kesehatan Covid 19 terhadap masyarakat diwilayan Hukum Polsek Gempol.
Operasai Pendisiplinan dan Operasi Yustisi terkait Prokotol Kesehatan Covid 19 tersebut Berdasarkan :
– Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020.
– Hasil Vicon dengan Wakapolda Jabar pada hari Senin tgl 14-09-2020 jam 15.30 wib.
Sehubungan dengan dimulai Ops Yustisi dengan sasaran Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap Masyarakat, dengan berdasarkan perintah tersebut Kapolsek Gempol Kompol H. ALI MASHAR., SH bersama-sama dengan Koramil Palimanan serta Satpol-PP Palimanan dan Gempol melaksanakan Pendisiplinan/Operasi Yustisi terkait Protokol Kesehatan Covid 19 pada hari Selasa tanggal 15 September 2020. jam 08.30 wib bertempat di Depan Mako Polsek Gempol dengan Melakukan teguran/tindakan ringan kepada Masyarakat tentang Protokol kesehatan terhadap. :
1. Teguran = 15 Orang.
2. Sanksi
– Sosial = Nihil.
– Fisik = 3 Orang.
3. Pembagian Masker = Nihil.
4. Konten Video = 3 Kali.
Sangsi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Guna memberikan himbau pemerintah tentang Protokoler Kesehatan dalam masa Pandemi Covid 19, dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), agar penyebaran Virus Corona atau Covid 19 bisa diminimalisir atau dicegah sedini mungkin di masyarakat yang berada diwilayah Hukum Polsek Gempol. Selain itu juga mendukung program dan perintah Pimpinan agar bisa terlaksana dengan baik dan bisa disampaikan ke masyarakat tentang 3 (M) untuk selalu menggunakan masker apabila melakukan kegiatan diluar rumah, mencuci tangan sebelum maupun selesai melaksanakan kegiatan diluar rumah serta selalu menjaga jarak serta hindari kerumunan masa.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. SYAHDUDDI S.,I. MSi kepada Kapolsek Gempol KOMPOL H. ALI MASHAR., SH agar terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, jaga kesehatan lakukan protokol Kesehatan secara maksimal sesuai dengan aturan yang telah pemerintah tetapkan dan cepat lakukan tindakan yang terarah terukur apabila ada laporan masyarakat yang memerlukan kehadiran Polsek Gempol – Polresta Cirebon.
( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon )