Polsek Klangenan – Pada hari Kamis, 15 Oktober 2020 pukul 09.00 Wib s.d selesai telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 secara statsioner tempatnya.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Klangenan AKP AKMADI.SH, diikuti oleh personil 17 gabungan TNI-POLRI dan Pol PP Kec Jamblang Kabupaten Cirebon, (8 pers Polsek Klangenan, 5 pers Koramil Klangenan, dan
2 pers Pol PP, Kuwu serta 2 Perangkat Desa Jamblang.
Dalam giat pelaksanaan Ops Yustosi Waka Polsek Klangenan memberikan himbauan tentang 3M dan penerapan protokol kesehatan,dalam adaptasi kebiasaan baru ,agar setiap keluar rumah harus memakai masker,sering mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan dan hindari kerumunan orang dan selalu menjaga jarak guna memutar rantai penyebaran covid 19 .
( Humas Polsek Klangenan Polresta Cirebon )