Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 di Wilkum Polsek Sedong Polresta Cirebon

Polsek Sedong – Pada hari Selasa, 15 September 2020 pukul 07.00 Wib s.d selesai telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 secara stasioner tempatnya di depan Mapolsek dan depan Pasar tradisional Sedong.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek diikuti oleh 10 personil dengan hasil kegiatan OPS Yustisi sbb :
– Teguran : 25 orang
– Sanksi Fisik : 5 orang
– Konten Video : 2

Tujuan di lakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin yang di lakukan oleh muspika kecamatan Sedong Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin ,penegakan Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian serta memutar rantaipenyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Cirebon.

Humas Polsek Sedong Polresta Cirebon