Polsek Gempol – Rabu (10-08-2022) Jam 09.00 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda SUHARTO bersama Mitra kerja Babinsa dan Mandor monitoring Bulan Imunisasi Anak Indonesia (BIAN) di Posyandu SEKAR SARI, SEKAR ARUM, SEKAR WATI dan SEKAR WANGI, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa selalu memberikan pesan pesan Kamtibmas serta mengajak untuk tetap melaksanakan Protokol kesehatan
1. Memakai masker.
2. Mencuci tangan.
3. Menjaga jarak
4. Menghindari kerumunan.
5. Membatasi mobilitas.
” Bhabinkamtibmas wajib laksanakan monitoring kegiatan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) karena merupakan program pemerintah untuk kesehatan sesuai program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ” ucap Kapolresta Cirebon melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN S.H.
BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan dari tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan bulan September 2022 sedangkan Lokasi pelaksanaanya yakni di seluruh layanan kesehatan seperti Posyandu, Puskesmas, Rumah Sakit dan lainnya.
BIAN digelar Kemenkes sebagai upaya mengejar kesenjangan imunisasi anak di sejumlah wilayah di Indonesia dikarenakan dampak pandemi Covid-19. Selama pandemi ada sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap dan berdampak pada peningkatan kasus PD31 dan KLB, Berikut sasaran anak yang mendapatkan imunisasi BIAN. :
-Imunisasi tambahan MR untuk usia 9-59 bulan (Tanpa melihat status imunisasi).
-Imunisasi kejar untuk usia 12-59 bulan (yakni melengkapi imunisasi OPV, IPV dan DPT-Hb-Hib).
( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon ).