Sedong – Sabtu tanggal 19 September 2020 pukul 08.00 Wib s/d selesai atau Akhir pekan di jalan Raya Sedong tepatnya depan Kantor Mako Polsek Sedong termasuk Desa Panongan Kecamatan Sedong – Kabupaten Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Secara Masiv dan Berkelanjutan oleh Personil Gabungan TNI dan POLRI.
Adapun sasaran kegiatan yaitu pengendara maupun pengguna jalan dan masyarakat yang tidak memakai Masker, Pelaksanaan kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Sedong IPTU UTON SUHARTONO, SH. bersama Para Kanit, Kasi Polsek Sedong dan Anggota Koramil Sindanglaut serta Satpol PP kecamatan Sedong dengan Jumlah keseluruhan 15 personil
Dalam kegiatan Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Secara Masiv dan Berkelanjutan oleh Personil Gabungan TNI dan POLRI dengan rincian Teguran 15 Orang, Sanksi Sosial dan sanksi Fisik 4 kali terhadap pengendara sepeda motor dengan menyanyikan lagu wajib Nasional, dan Push up, Pembagian Masker dalam Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Secara Masiv dan Berkelanjutan oleh Personil Gabungan TNI dan POLRI sebanyak 15 Masker.
Kegiatan Gabungan Operasi tersebut adalah dalam rangka Penertiban Disiplin Pemakaian Masker sesuai Inpres No.06 Th. 2020, berlangsung dari Tanggal 15 September 2020.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. SYAHDUDDI S.,I. MSi kepada Kapolsek Sedong IPTU UTON SUHARTONO S.H. agar terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, jaga kesehatan lakukan protokol Kesehatan secara maksimal sesuai dengan aturan yang telah pemerintah tetapkan dan cepat lakukan tindakan yang terarah terukur apabila ada laporan masyarakat yang memerlukan kehadiran Polsek Sedong – Polresta Cirebon.
HUMAS POLRESTA CIREBON